BAHAN AJAR PENANGANAN SURAT MASUK




A.  PENGANTAR

Penanganan surat merupakan suatu kegiatan yang paling penting dalam suatu organisasi, karena surat diibaratkan sebagai jantung bagi organisasi yang memegang peranan dalam menentukan dan menggerakan seluruh kegiatan kantor. Oleh karena itu, pengelolaan surat harus diatur dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan surat pada suatu organisasi dikategorikan menjadi dua yaitu pengelolaan surat masuk dan pengelolaan surat keluar. Pengelolaan surat-surat tersebut dapat dikerjaakan pada masing-masing bagian atau dapat juga dipusatkan pada bagian khusus yaitu unit kearsipan. Tugas unit tersebut yaitu mengurus surat-surat yang diterima (surat masuk) dan surat yang dikirim (surat keluar) agar tujuan organisasi dapat tercapai. Dengan demikian, modul ini akan membahas tentang penanganan atau pengelolaan surat masuk dan surat keluar yang baik dan tepat.

B.  PETUNJUK PEMBELAJARAN

1.   Petunjuk Pembelajaran untuk Peserta Didik
Peserta didik diharapkan dapat memahami materi pembelajaran tentang penanganan surat masuk dan surat keluar dengan baik agar dapat mempraktikannya. Adapun kegiatan belajar/praktik yang perlu dipahami oleh peserta didik, sebagai berikut:
a.   Bacalah dan pahami dengan cermat dan seksama kompetensi dan indikator yang ada pada stiap kegiatan pembelajaran.
b.   Apabila peserta didik sudah memahami materi pembelajaran dengan benar dan tepat, maka peserta didik perlu mengerjakan latihan soal dan praktik.
c.   Apabila ada materi yang belum jelas, peserta didik dapat mendiskusikan dengan pihak lain atau bertanya kepada guru.

2.   Petunjuk Pembelajaran untuk Guru
a.    Guru harus memahami dan menguasai isi materi dalam bahan ajar.
b.    Guru harus mempunyai catatan kemajuan setiap peserta didik untuk memudahkan dalam penyampaian materi pembelajaran.
c.     Memotivasi peserta didik dalam mengerjakan soal latihan dan praktik untuk melatih kemampuan kognitif dan psikomotorik peserta didik.
d.    Guru sebaiknya melakan evaluasi terhadap pencapaian atau keberhasilan peserta didik dengan memberikan pertanyaan atau tes yang telah dipersiapkan terlebih dahulu.
e.    Guru dapat membimbing peserta didik yang merasa kesulitan dalam pembelajaran.

C.  KOMPETENSI DASAR DAN INDIKATOR

1.   Kompetensi Dasar
3.4. Menerapkan penanganan surat masuk
4.4. Melakukan penanganan surat masuk

2.   INDIKATOR
3.4.1.Menjelaskan tahap-tahap penanganan surat masuk
3.4.2. Mengemukakan penganganan surat masuk dengan sistem buku agenda
3.4.3. Mengemukakan penanganan surat masuk dengan sistem kartu kendali
3.4.4. Melakukan identifikasi surat masuk berdasarkan kriteria dan kaidah penanganan surat masuk
4.4.1.Melakukan identifikasi surat masuk berdasarkan kriteria dan kaidah penaanganan surat keluar
4.4.2. Melakukan tahap-tahap penanganan surat masuk dengan tepat sesuai dengan standar prosedur
4.4.3. Melakukan penanganan surat masuk berdasarkan sistem buku agenda
4.4.4. Melakukan penagangan surat masuk berdasarkan sistem kartu kendali

D.  KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN

1.   Peserta didik mampu mengidentifikasi dan merumuskan masalah tentang penanganan surat masuk.
2. Peserta didik mampu memahami dan mempraktikkan tentang penanganan surat masuk dengan sistem buku agenda.
3. Peserta didik mampu memahami dan mempraktikkan tentang penanganan surat masuk dengan sistem kartu kendali.

E.  MATERI PELAJARAN

Untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka disajikan beberapa pokok materi yang akan memudahkan peserta didik untuk memahami penanganan surat. Gambar 1. merupakan peta konsep materi yang akan dipelajari oleh peserta didik.

F.  PENJELASAN ISI MATERI

1.   Penanganan Surat Masuk

a.   Penanganan surat masuk

Surat masuk mempunyai peranan penting untuk membangun informasi dari unit ke unit, apabila tidak ada surat masuk maka tidak ada informasi yang akan disampaikan sehingga kegiatan organisasi tidak terlaksana dengan baik. Surat masuk merupakan surat-surat yang diterima oleh suatu organisasi, surat tersebut berasal dari seseorang atau organiasi lain (Madiana, 2004: 49). Senada dengan Wursanto (1991:108), surat masuk adalah semua jenis surat yang diterima dari instansi lain atau dari perorangan melalui pos atau kurir dengan menggunakan buku ekspedisi atau buku pengiriman. Hampir sama dengan Nuraida (2014:88), surat masuk didefinisikan sebagai surat yang masuk ke dalam suatu instansi/perusahaan atau bagian dalam suatu instansi/persuahan yang berasal baik dari instansi/perusahaan lan atau dari bagian lain di instansi/perusahaan yang sama. Dengan demikian, surat masuk dapat berasal dari pihak ektern maupun intern instansi/perusahaan tersebut.
Setiap surat yang diterima oleh instansi mempunyai nilai yang berharga sebagai bukti otentik dan sebagai salah satu alat bukti untuk menunjang dinamika kantor. Oleh karena itu, surat masuk sangat memerlukan pengelolaan, hal ini dikarenakan agar setiap surat masuk yang akan diperlukan dapat segera ditemukan. Pengelolaan surat masuk merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan mulai dari peneriman surat masuk, pengolahannya atau penyelesaiannya hingga surat itu disimpan. Sejalan dengan Barthos (2013: 24) mengemukakan bahwa proses pengelolaan surat masuk yaitu setelah surat diterima maka surat harus segera mulai denan pengurusan surat agar segera dapat diserahkan kepada pimpinan secepat mungkin. Adapun langkah-langkah pengelolaan surat masuk yaitu sebagai berikut:
1)  Penyortiran surat meliputi (a) meneliti asal (sumber) surat itu; (b) meneliti cara pengiriman surat; dan (c)emisahkan menurut beberapa macam kelompok surat, misalnya surat dinas baik dari instansi maupun perorangan, kemudian ditempatkan pada folder-folder tersendiri.
2)  Pembukaan sampul;
3)  Pengeluaran surat dari dalam sampul;
4)  Penelitian surat;
5)  Pembacaan surat;
6)  Penyampaian dan pencatatan.

Menurut Madiana (2004: 49), langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menangani kegiatan surat masuk yaitu sebagai berikut:
1)  Penerimaan
Tugas penerimaan surat adalah:
a)    Mengumpulkan dan menghitung jumlah surat yang masuk,
b)    Meneliti ketepatan alamat si pengirim surat,
c)    Menggolong-golongkan surat sesuai dengan urgensi penyelesaian surat, dan
d)    Menandatangani bukti pengiriman sebagai tanda bahwa surat telah diterima.

2)  Penyortiran
Penyortiran surat merupakan kegiatan memilah-milah surat atau memisahkan dan mengelompokkan surat menurut jenis dan kategorinya untuk diolah lebih lanjut. Tujuan dari penyortiran surat adalah (1) untuk mengetahui jumlah surat yang masuk dan diterima; (2) untuk menentukan prioritas penyelesaian surat; dan (3) untuk mempermudah pengawasan penanganan surat. Adpaun kegiatan penyortiran surat meliputi:
a)   Mengumpulkan dan menghitung surat yang masuk;
b)   Memeriksa kebenaran alamatnya, apabila salah alamat, surat segera dikembalikan pada pengirim;
c)   Menandatangani bukti pengiriman pada kartu atau buku sebagai bukti bahwa surat telah diterima. Biasanya penerimaan dicatat pada buku penerimaan surat;
d)  Memisahkan surat berdasarkan alamat yang dituju (unit pengolah atau nama pejabat);
e)  Membuka surat (kecuali surat rahasia) dan memeriksa kelengkapanya (bila ada lampirannya, apabila tidak lengkap, buat catatan seperlunya).

3)  Pencatatan surat
Pencatatan surat masuk dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan harian atau buku agenda dan kartu tertentu.

4)  Mengagendakan surat masuk
Mengagendakan surat adalah kegiatan mencatat surat masuk ke dalam buku harian seperti buku agenda masuk atau dail mail record.

5)  Pengarahan dan penerusan surat
Pengarahan surat dilakukan untuk menentukan arah surat yang akan disampaikan, baik yang disampaikan kepada pimpinan dan yang akan disampaikan kepada pengolah. Kegiatannya sebagai berikut:
a) Surat masuk harus dilampiri lembar disposisi oleh sekretaris atau kepala tata usaha.
b) Surat masuk yang sudah dilengkapi dengan lembar disposisi diteruskan kepada pimpinan atau kepala bagian untuk memperoleh tanggapan atas isi surat dengan menegaskan pada lembaran disposisi tersebut berupa instruksi atau informasi.
c) Surat yang telah memperoleh disposisi disampaikan kembali kepada sekretaris atau kepala tata usaha. Selanjutnya diteruskan kepada unit pengolah untuk diproses dengan lembar disposisi.

Apabila  pimpinan menaganggap perlu agar surat diproses melalui beberapa pejabat, maka sekretaris dapat menyertakan lembar beredar atau routing slip. Dengan demikian, surat yang harus diperbanyak agar dapat ditangani dengan cepat. Kegiatan memperbanyak surat disebut duplicating atau penggandaan. Lembar disposisi adalah lembaran kertas yang disediakan agendaris untuk membubuhkan disposisi atau instruksi pimpinan. Lembar disposisi dibedakan atas dua macam, yaitu:
a) Disposisi langsung merupakan disposisi yang langsung ditulis  pada lembar surat.
b) Disposisi tidak langsung adalah disposisi yang ditulis pada lembaran tersendiri.

6)  Penyampaian surat
Penyampaian surat dilakukan oleh petugas pengarah atau ekspedisi yang dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a)  Surat yang telah berdisposisi dicatat dalam buku ekspedisi intern.
b)  Menyampaikan surat tersebut melalui buku ekspedisi kepada pejabat yang bersangkutan. Buku ekspedisi diparaf sebagai tanda surat telah diterima.
c)   Petugas pengarah atau ekspedisi mengembalikannya kepada urusan agenda untuk dicatat dalam buku pengarahan.

7)  Penyimpanan surat
Penyimpanan surat dilakukan secara sistematis agar bila dibutuhkan dapat ditemukan dalam waktu yang singkat.

Sedangkan menurut Wursanto (2004: 110), pengurusan dan pengendalian surat masuk dibagi menjadi lima langkah yaitu (1) penerimaan surat; (2) penyortiran surat; (3) pembukaan surat; (4) pencatatan surat; dan (5) pengarahan surat masuk. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pengelolaan surat masuk harus dilakukan secara berurutan dan sistematis agar dapat memperlancar kegiatan suatu instansi/organisasi.

b.  Penanganan Surat Masuk dengan Sistem Buku Agenda

 Dalam penanganan surat masuk di organisasi dapat dilakukan beberapa cara bergantung pada sistem kearsipan yang dipergunakan oleh organisasi yang bersangkutan. Langkah-langkah pengelolaan surat masuk dengan sistem buku agenda menurut Anhar (1980:13-24), sebagai berikut:
1)  Penyortiran
Penyortiran atau sorting surat-surat masuk adalah tugas dan tanggungjawab pegawai unit kearsipan. Pekerjaan menyortir meliputi pekerjaan pemisahan dan penggolongan surat-surat menurut jenis dan golongnanya. Penyortiran ini dilakukan sebelum surat dibuka dari amplopnya, dan sebelum diantarkan atau didistribusikan kepada pejabat-pejabat yang berkepentingan terhadap setiap surat yang diterima oleh unit kearsipan, dla hal ini loket penerimaan surat masuk. Tujuan penyortiran surat yaitu untuk mengetahui banyaknya atau volume dan frekuensi surat-surat yang masuk; menentukan prioritas penanganannya; dan mempermudah pengawasannya. Penggolongan kepentingan surat masuk berdasarkan prioritas sebagai berikut:
a) Surat-surat kawat merupakan surat yang sifatnya sangat segera karena sangat penting sehingga harus didahulukan dibuka, dikelola, dan diteruskan kepada pihak yang berkepentingan.
b)  Surat-surat yang sangat rahasia haurs langsung dan segera didistribusikan kepada pimpinan dala keadaan sebagaimana diterima (suarat masih dalam keadaan tertutup).

2)  Pemberian tanggal dan pemeriksaan lampiran surat
Setelah isi amplop dikeluarkan, maka surat-surat itu sebelum dicatat dalam buku pencatatan surat masuk harus dibubuhkan sebuah cap atau stempel agenda pada ruang kosong di bagian atas halaman pertama dari surat tersebut atau di bagian kaki surat. Stempel agenda berisi tentang tanggal surat diterima, hari dan jam penerimaan surat, nomor agenda, tanggal surat diteruskan, dan tanda tangan petugas agenda (dapat dilihat pada gambar 3). Pencatatan waktu penerimaan surat sangat penting dilakukan karena untuk emngetahui batas waktu penerimaan di mana hal tersebut menjadi syarat berlakunya suatu perjanjian atau penawaran keraj. Pada perusahaan atau organisasi besar, pencatatan tanggal dan waktu biasanya menggunakan electric clock dating machine.
AGENDA BAGIAN ARSIP
Tgl diterima
: ..................................................................
No. Agenda
: ..................................................................
Tgl diteruskan
: ..................................................................
Tanda tangan
: ..................................................................

Gambar 1 Stempel Agenda


Pemeriksaan lampiran-lampiran
Setelah surat diberi stempel, amplop surat diperiksa dan diteliti dengan cermat. Yang harus diteliti yaitu:
a)  Kesesuaian antara alamat amplop dan alamat dalam.
b)  Tanda tangan dan cap
c)   Memeriksa jumlah lampiran dalam surat apakah lampiran sesuai dengan yang ditulis.

Apabila jumlah lampiran yang tercatat tidak sesuai dengan lampiran yang sebenarnya atau hilangnya lampiran, maka perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a)  Memberikan cap bertuliskan “lampiran tidak ada” pada surat tersebut.
b)  Memberikan tanda pada surat pengantar bahwa lampiran hilang.
c)   Encatat dalam sebuah buku atau daftar.

Penelitian atas lampiran surat
a)  Sifat lampiran
Apabila terdapat ketidaksesuaian dengan jumlah lampiran maka perlu dicatat.
b)  Cara pengiriman lampiran
Surat masuk yang dikirim dengan pos tersendiri secara terpisah perlu dipertanyakan lampiran dan sifatnya. Hal ini perlu dicatat dalam sebuah buku atau daftar tersendiri.
c)   Jenis lampiran
Lampiran surat harus dipisahkan berdasarkan tingkat kepentingannya, contohnya surat-surat berharga seperti uang, cek, wesel, kuitansi, materai harus segera dipisahkan dan dicatat dalam suatu daftar tersendiri, sendangkan isi lampiran itu harus segera disimpan.
d)  Lampiran-lampiran diklip
Apabila lampiran-lampiran tersebut telah diperiksa dan diteliti dengan cermat, kemudian dijepitkan atau diklip pada surat yang bersangkutan.
e)  Lampiran yang hilang/keliru dikirimkan
Petugas surah sebaiknya segera memberitahukan kepada pengirim lampiran yang hilang atau keliru dikirimkan.
                     
No. Urut
Surat
Dari
Untuk
Hal Lampiran yang Hilang
Ket
Tanggal
No









No. Urut
Dari
Surat
Untuk
Hal Sifat Lampiran
Ket.
Tgl
No.

Jenis
Tgl Terima











No. Urut
Dari
Surat
Untuk
Jenis Lamp.
Jumlah
Ket.
Tgl
No.












3)  Membaca, memberi garis bawah, catatan, dan mengagendakan
Setelah selesai pencapan dengan stampel agenda dan pemeriksaan lampiran, petugas/sekretaris bertanggungjawab mulai mengurus surat-surat itu. Ada empat langkah yang harus dilakukan petugas atau sekretaris, yaitu:
a)  Langkah pertama
Membaca setiap surat sampai selesai dan memperhatikan hal-hal yang dianggap penting.
b)  Langkah kedua
Menggaris bawahi perkataan-perkataan dan kalimat-kalimat yang dapat memberikan gambaran tentang isi surat. Dalam memberikan garis bawah sebaiknya tidak terlalu banyak, melainkan memberikan garis bawah pada perkataan-perkataan dan kalimat-kalimat yang benar-benar dianggap penting dan menarik perhatian bagi pimpinan. Dengan demikian, inti dari surat dapat mudah diketahui dan dimengerti.
c)   Langkah ketiga
Memberi catatan hal-hal yang penting dan yang dapat membantu pimpinan dalam membaca surat. Catatan ini dapat ditulis pada margin samping kiri atau kanan. Catatan pinggir dapat berupa saran disposisi seperti “simpan”, “teruskan ke bagian..................”. Selain itu, catatan juga dapat bersifat khusus seperti “Lihat surat yang terdahulu yang dilampirkan oleh sekretaris dari filenya”.
d)  Langkah keempat
Mengagendakan surat. Surat-surat masuk dicatat ke dalam buku agenda atau log book (buku register) dengan cara memberi nomor pada surat tersebut.

4)  Pengagendaan surat masuk
Setiap surat yang dicatat ke dalam buku agenda dengan cara memberi nomor pada surat itu disebut mengagendakan surat. Pencatatan ini dapat dilakukan dengan mempergunakan daftar penerimaan harian atau daily mail record. Surat masuk diberi nomor penerimaan sendiri yang diambil dari buku agenda disebut nomor agenda surat. Petugas khusus yang mengerjakan pengagendaan disebut agendaris (mail clerk). Sedangkan, untuk surat keluar dicantumkan nomor serut disebut nomor verbal. Buku verbal digunakan untuk mencatat dan membukukan surat keluar. Tugas pencatatan surat keluar disebut verbalis

Syarat-syarat sebagai Agendaris
Dalam suatu kantor sering terjadi kebiasaan bahwa seorang pegawai baru ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan di bagian agenda. Hal ini sebenarnya suatu kesalahan. Tugas seorang agendaris merupakan tugas pekerjaan yang memerlukan beberapa persyaratan khusus sebagai berikut:
a)  Dapat dipercaya
b) Dapat membaca dan mengerti apa yang dimaksudkan oelh surat yang bersangkutan.
c)   Memahami akan organisasi dan struktur kantor
d)  Dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat
e)  Dapat memperhatikan kepentingan cepatnya surat disampaikan kepada piak yang bersangkutan.
f)  Dapat mempertanggungjawabkan lancarnya surat-surat kepada pihak yang berkepentingan.

Buku agenda dalam prakteknya dibedakan menjadi dua macam yaitu buku agenda tunggal dan buku agenda kembar. Buku agenda tunggal adalah buku pencatatan tentang semua surat masuk yang diterima bentuk buku agenda suatu daftar penrimaan harian surat-surat. Sedangkan, buku agenda kembar (ganda) merupakan buku pencatatan tetnang surat-surat yang diterima kantor dan yang dikirimkan digabung menjadi satu.

5)  Pengarahan surat masuk
Setelah surat dicatat dalam buku agenda dan apabila diketahui surat tersebut memerlukan tindak lanjut, maka petugas harus mengadakan pengarahan. Pengarahan penting untuk dapat mengetahui dengan jelas arah (flow) surat-surat masuk ke suatu kantor, mulai dari surat diterima oleh petugas sampai dengan diarsipkan di bagian pusat kersipan. Petugas pengarah harus menentukan urutan-urutan pejabat yang harus mengerjakan atau mengetahui isi surat tersebut. Pengarahan surat itu biasanya dituliskan pada suatu lembaran yang disebut lembar Pengarah atau Action Slip/Routing Slip. Apabila seorang pimpinan menganggap bahwa ada suatu tindak lanjut yang harus dilakukan oleh seorang pejabat/manajer yang berkaitan dengan surat, maka sekretaris atau pengurus surat harus menyertakan suatu lembaran formulir ang disebut lembaran disposisi.
  
6)  Penggandaan surat masuk
Surat yang sudah diterima oleh kantor dan sifatna sangat segera, maka harus ditangani oleh beberapa pejabat di mana surat aslinya hanya satu lembar. Dengan demikian, surat tersebut perlu diperbanyak terlebih dahulu oleh sekretaris atau petugas administrasi lainnya agar persoalan yang dimaksudkan dalam surat itu dapat ditangani dengan cepat dan simultaneously. Penggandaan surat bertujuan untuk menjaga atau sebagai cadangan agar hal yang penting tidak terhambat penyelesainnya sebelum ditangani karena hilangnya dokumen. Penggandaan dokumen dapat dilakukan dengan menggunaan mesin fotokopi, scanner, dan printer.

7)  Membagikan surat
Surat-surat yang akan didistribusikan sebaiknya dicatat terlebih dahulu dalam buku ekspedisi. Setelah itu, surat dapat disampaikan atau dibagikan kepada pejabat yang bersangkutan.

No. Urut
Tgl. Surat
No. Surat
Dikirim Kepada
Nama Penerima
Paraf & Tgl Terima











Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa penanganan surat masuk dengan sistem buku agenda meliputi proses penerimaan surat; penyortiran surat; pencatatan surat dalam buku agenda; pengarahan surat; penyampaian surat; dan penyimpanan surat.

c.   Penanganan Surat Masuk dengan Kartu Kendali

Sistem kartu kendali dikembangkan pada tahun 1972 sebagai hasil penelitian dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Sistem kartu kendali (KK) diaksudkan sebagai pengganti sistem kaulback dan sistem buku agenda, karena untuk organisasi kantor tertentu, sistem tradisional dianggap tidak memadai untuk menangani prosedur penangan surat. Sistem kartu kendali merupakan lembar isian untuk pencatatan, penyampaian hingga penemuan kembali yang dilakukan dengan siste kartu kendali sehingga penanganan surat masuk dapat dilakukan dengan efisien dan efektif. Contoh lembar kartu kendali dapat dilihat pada gambar 7.

Pengelompokkan Surat
Hampir sama dengan penanganan surat dengan sistem buku agenda, sistem kartu kendali juga dilakukan pengklasifikasian surat. Secara sederhana, surat dapat dikategorikan sebagai berikut:
1)  Kategori surat penting
Surat penting adalah semua surat yang mengemukakan masalah-masalah pokok yang berkaitan dengan kantor yang bersangkutan, baik secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi berhasil tidaknya tercapainya tujuan kantor. Kategori surat penting, antara lain:
a)  Surat yang berkaitan dengan kebijaksanaan pokok organisasi kantor.
b)  Surat yang berhubungan dengan kebijaksanaan pelayanan kepegawaian, perencanaan, dan perlengkapan.
c)   Surat yang jika informasi yang termuat didalamnya tidak diketahui atau tidak disampaikan kepada yang bersangkutan dapat menimbulkan kerugian bagi organisasi kantor.

2)  Kategori surat rahasia dan surat pribadi
Surat rahasia pada umumnya bersampul double, sehingga pemrosesannya dilakukan dalam keadaan tertutup sampai surat tersebut diterima pihak yang dituju. Surat pribadi adalah surat yang bersampul tertutup, tertulis nama pribadi dilengkapi dengan nama jabatan formalnya.

3)  Kateogri surat biasa atau surat rutin
Surat rutin atau biasa adalah srat yang tidak termasuk dalam golongan penting, rahasia, dan pribadi. Surat ini isinya relatif singkat, sehingga tidak perlu disimpan lama. Penyampaian surat kepada pihak yang bersangkutan tidak menggunakan kartu kendali, cukup menggunakan lembar pengantar surat rutin atau biasa.

Menurut Nuraida (2014:88-89), pengurusan surat masuk berdasarkan sistem buku agenda meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1)  Penerimaan surat
a)  Menerima surat masuk dari instansi lain dan menandatangani surat pengantarnya, serta membubuhi cap tanggal pada sampul surat.
b)  Menyortir surat masuk tersebut berdasarkan tanda yang terdapat pada sampul antara lain surat kilat, surat segera, surat pribadi, surat salah alamat, dan surat rahasia.
c)   Menyerahkan surat tersebut ke pencatat surat.
d)  Menerima surat keluar dari instansi sendiri untuk dikirimkan melalui pos atau kurir.

2)  Pencatatan surat
a)  Surat masuk dicatat terlebih dahulu, kemudian dilampirkan dan dicatat pada lembar disposisi seperti gambar 2. Lembar kedua dari lembar disposisi dimasukkan ke dalam takah yang bersangkutan dengan isi surat tersebut. Lembar pertama yang diambil dari lembar disposisi diajukan beserta suratnya. 
b)  Surat penting dicatat pada kartu kendali rangkap tiga dengan warna yang berbeda. Ada tiga warna dalam kartu kendali yaitu putih (I), biru (II), dan merah jambu atau merah muda (III) atau sesuai kebutuhan (dapat dilihat pada gambar 3).
Indeks/subjek
Kode
Tanggal
Nomor Urut
:
:
 M/K
Hal
:



Isi Ringkas
:



Lampiran
:



Dari/Kepada
:



Tanggal
:
No. Surat
:

Pengolah
:
Paraf
:

Catatan
:



Gambar 2 Kartu Kendali


c)   Surat biasa dicatat pada lembar pengantar rangkap dua (dapat dilihat pada gambar 3).

LEMBAR PENGANTAR SURAT BIASA/TERTUTUP*)
Unit Pengolah: ....................
Disampaikan tanggal: 22-02-2020               .

             ....................
Pukul: 12.45                                                 .                                
No.
Urut
Asal Surat/Ditujukkan kepada *)
Tanggal dan Nomor
Perihal
Keterangan
1.
LP2M
17-02-2020
Penerbitan buku
-
2.
LAN
20-02-2020
Ucapan terima kasih

-
Diterima tanggal: 22-02-2020                                                        Pukul: 13.45
Paraf Penerima: Raras                                                                                     .   
Nama Terang: Raras                                                                                          


*) Coret yang tidak perlu

Gambar 3 Lembar Pengantar Surat Biasa


d)  Surat rahasia dicatat pada lembar pengantar rangkap dua (dapat dilihat pada gambar 4).

LEMBAR PENGANTAR SURAT BIASA/TERTUTUP*)
Unit Pengolah: ............................
Disampaikan tanggal: 27-02-2020          .

             ............................

Pukul: 10.25                                            .                                
No.
Urut
Asal Surat/Ditujukkan kepada *)
Tanggal
dan Nomor
Perihal
Ket.
1.
Pemprov Jawa Tengah
R.08/Pemprov/Asws/ 02/2020
----------
-------




















Diterima tanggal: 27-02-2020                                                     Pukul: 10.45
Paraf Penerima: Raras                                                    .                                  
Nama Terang: Raras                                                                                     .

*) Coret yang tidak perlu

Gambar 4 Lembar Pengantar Surat Rahasia


3)  Penyimpanan surat
a)  Surat masuk yang telah didistribusikan dan sudah mendapatkan tanggapan dari pengolah dikembalikan ke sekretariat dan dimasukkan ke dalam takah sesuai dengan kode klasifikasi arsip.
b)  Apabila naskah atau surat masuk dikembalikan ke sekretariat dengan disposisi untuk diteruskan ke peajabat lain, maka sebelum dikirimkan harus dicatat terlebih dahulu ke dalam buku agenda surat masuk, kemudian baru dikirimkan kepada pejabat yang bersangkutan.
c)   Setelah ditanggapi baru dimasukkan ke dalam takah sesuai dengan kode klasifikasi arsip dan bila surat atau naskah tersebut diperlukan, pencarian kembali surat yang beredar bisa dilihat dalam buku agenda surat masuk.

4)  Penyampaian surat
a)  Surat penting
(1)    Menahan kartu kendali I sebagai pengganti buku agenda.
(2)    Menyampaikan surat beserta kartu kendali II dan II kepada tata usaha unit pengolah.
(3)    Menerima kartu kendali II setelah diparaf, sebagai tanda terima.
b)  Surat biasa
(1)  Menyampaikan surat beserta dua lembar pengantar kepada tata usaha pengolah.
(2)  Menerima lembar pengantar II setelah diparaf sebagai tanda terima.
c)  Surat rahasia
(1)  Menyampaikan surat dalam keadaan tertutup beserta dua lembar pengantar kepada tata usaha unit pengolah.
(2)  Menerima lembar pengantar II setelah diparaf sebagai tanda terima.

Prosedur penanganan surat masuk dengan sistem kartu kendali menurut Madiana (2004: 60) yaitu sebagai berikut:
1)  Penerimaan surat
Tindakan yang dilakukan oleh petugas berkenaan dengan surat masuk ini, sebagai berikut:
a)  Surat masuk melalui unit kearsipan, kemudian petugas menandatangani surat pengantar yang diterima.
b)  Penyortiran suart dilakukan berdasarkan urutan sifat surat.
c)   Periksalah kelengkapan surat.
d)  Pada sampul surat dibubuhi cap, tanggal, dan waktu menerima surat, kemudian diserahkan kepada petugas pencatat surat.

2)  Pencatatan surat
Petugas pencatatan surat bertugas sebagai berikut:
a)  Mencatat surat penting menggunakan kartu kendali, surat biasa dengan lembar pengantar surat biasa, surat rahasia menggunakan lembar pengantar surat rahasia.
b)  Menentukan kode klasifikasi dan indeks surat, serta unit pengolah pada kartu kendali.
c)   Mengambil kartu kendali I sebagai pengganti buku agenda, kemudian KK I diserahkan ke penata arsip.
d)  Menyatukan kartu kendali II dan III serta surat dengan penjepit kertas, dan mengarahkannya ke pengarah surat.

3)  Pengarahan atau pengendalian surat
Tindakan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
a)  Menerima surat yang telah dilampiri kartu kendali II dan III, serta memaraf KK III sebagai bukti surat sudah diterima.
b)  Menentukan arah surat, kepada siapa atau ke unit mana surat diteruskan.
c)   Mengisi kolom indeks, kode, sidan pengolah pada kartu kendali.
d)  Mengambil kartu kendali II dan disimpan disimpan di kotak kartu kendali yang berfungsi sebagai alat pengendali surat dan setelah satu tahun dijilid.
e)  Meneruskan surat beserta kartu kendali III kepada unit pengolah/unit kerja.
f)    Menerima Surat yang sudah selesai diproses oleh unit pengolah dan menukar KK II dengan KK III
g)  Menyerahkan surat yang sudah selesai diproses ke penata arsip/arsiparis, dan menukar KK III dengan KK I.

4)  Penyampaian surat ke unit pengolah
Unit pengolah terdiri dari bagian-bagian yaitu:
a)  Tata usaha unit pengolah yang memiliki tugas sebagai berikut:
(1)    Menerima surat dan kartu kendali III serta memarafnya sebagai bukti hahwa surat sudah diterima.
(2)    Membuat dua lembar disposisi, kemudian melampirkan surat berikut lembar disposisi 1 dan 2 serta KK III untuk disampaikan kepada pimpinan unit pengolah.
(3)    Menerima kembali surat, kartu kendali III dan lembar disposisi I dan II yang telah diisi oleh pimpinan unit pengolah.
(4)    Menyimpan kartu kendali III dan meneruskan surat berikut dengan lembar disposisi kepada pelaksana sesuai instruksi yang ada di disposisi. Surat asli dan lembar disposisi II disimpan sementara di unit pengolah, sedangkan salinan surat dan lembar disposisi I diteruskan ke pelaksana surat.
(5)    Menerima surat dan lembar disposisi 1 kembali dari pelaksana, jika surat tersebut sudah selesai diproses, untuk kemudian disimpan beberapa lama. Jika surat tersebut sudah menurun nilai gunanya (in-aktif), maka surat berikut kartu kendali III diserahkan kepada penata arsip dan ditukar dengan kartu kendali II, sebagai bukti hahwa surat disimpan di unit kearsipan oleh penata arsip.

b)  Pimpinan unit pengolah memiliki tugas sebagai berikut:
(1)    Menerima surat, kartu kendali III, dan lembar disposisi I dan II dari tata usaha unit pengolah
(2)    Mengisi lembar disposisi I dan II untuk menindaklanjuti surat yang masuk.
(3)    Menyerahkan kembali surat, kartu kendali III, dan lembar disposisi I dan II kepada tata usaha unit pengolah.
c)  Pelaksana yang memiliki tugas sebagai berikut:
(1)  Menerima surat berikut lembar disposisi I pimpinan dari tata usaha unit pengolah.
(2)    Melaksanakan instruksi pimpinan yang ditulis di lembar disposisi.
(3)  Menyerahkan surat dan lembar disposisi I kepada tata usaha unit pengolah jika surat sudah selesai diproses/ditindaklanjuti.

5)  Penyimpanan atau penataan arsip
Tugas penata arsip (arsiparis) adalah sebagai berikut:
a)  Menerima kartu kendali I yang telah diparaf tata usaha unit pengolah dan disimpan di kotak kartu kendali sebagai bukti bahwa surat sedang diproses di unit pengolah.
b)  Menerima surat yang sudah selesai diproses oleh unit pengolah dan menukar kartu kendali I dengan kartu kendali III.
c)   Menyimpan surat dengan menggunakan sistem tertentu.

Petunjuk Pengisian Kartu Kendali
Indeks/Subjek
Kode
Tanggal
Nomor Urut
:
:
M/K
Hal
:



Isi Ringkas
:



Lampiran
:



Dari/Kepada
:



Tanggal
:
No. Surat
:

Pengolah
:
Paraf
:

Catatan
:




 Keterangan:
1)     Kolom Indeks
Bila surat akan disimpan dengan sistem subjek, maka kolom ini diisi dengan masalah surat. Jika surat disimpan dengan sistem abjad, maka kolom ini diisi dengan indeks abjad. Hal ini tergantung dari sistem penyimpanan apa yang digunakan. Pada umumnya yang menggunakan kartu kendali adalah kantor yang volum suratnya sangat banyak. Untuk kantor yang demikian akan lebih cocok menggunakan sistem subjek.
2)     Kolom Tanggal, No. Urut, M/K
Diisi dengan tanggal masuk atau keluarnya surat. Nomor urut diisi dengan nomor urut pada hari tersebut, sedangkan huruf M dilingkari, berarti surat masuk dan huruf K dilingkari berarti surat keluar.
3)     Kolom Kode
Diisi dengan kode yang sesuai berdasarkan indeks yang digunakan.dapat berupa kode abjad jika menggunakan indeks abjad, bisa juga dengan kode sesuai daftar klasifikasi subjek, jika menggunakan indeks subjek.
4)     Kolom Isi Ringkas
Diisi uraian ringkas tentang isi surat. Uraian ini benar-benar ringkas, tetapi masalahnya yang terkandung dalam surat tersebut sudah jelas.
5)     Kolom Lampiran
Diisi sesuai dengan jumlah lampiran yang terdapat pada surat tersebut
6)     Kolom Dari
Diisi dengan instansi mana surat itu berasal
7)     Kolom Kepada
Diisi kepada siapa surat tersebut ditujukan
8)     Kolom Tanggal Surat
Diisi dengan tanggal surat masuk/keluar tersebut
9)     Kolom Nomor Surat
Diisi dengan nomor surat masuk/keluar tersebut.
10)   Kolom Pengolah
Diisi dengan unit kerja di instansi yang bersangkutan yang akan menangani surat tersebut.
11)   Kolom Paraf
Setelah surat tersebut disampaikan keunit kerja, maka yang menerima surat harus memberikan parafnya sebagai tanda bahwa surat sudah diterima. Jadi dalam sistem kartu kendali tidak perlu lagi menggunakan buku ekspedisi karena kartu kendali dapat berfungsi juga sebagai buku ekspedisi.
12)   Kolom Catatan
Dalam kolom ini dicatat apa saja yang perlu dijelaskan tentang surat tersebut. Misalnya, lampiran tidak ada, surat tidak lengkap lembarannya.

G.  LATIHAN

Soal Pilihan Ganda
1. Anda adalah seorang sekretaris dari PT Sejahtera. Saat Anda sedang membantu pimpinan Anda untuk mengatur rapat, ada seseorang dari pihak luar perusahaan Anda mengirimkan surat untuk pimpinan Anda. Surat yang berada di tangan Anda disebut dengan...
a.   Surat pribadi
b.   Surat dinas
c.   Surat masuk
d.   Incoming daily
e.   Outgoing mail
2.  Untuk memperlancar kegiatan kantor, surat penting harus didistribusikan dengan cepat dan tepat. Akan tetapi, surat asli hanya ada satu lembar. Ketika Anda sebagai sekretaris, apakah yang akan Anda lakukan...
a.  Meminta pimpinan untuk memberikan disposisi agar surat dapat diteruskan kepada pihak bersangkutan.
b.  Melampirkan lembar disposisi dan mencatat isi surat pada lembar kartu kendali.
c. Memeriksa kelengkapan surat dan mencatatnya ke dalam kartu kendali rangkap tiga.
d.  Melakukan penggandaan surat agar surat dapat ditangani dengan cepat.
e. Mennyerahkan kepada pihak yang bersangkutan agar surat segera diproses dan diselesaikan.
3.  Penyortiran atau sorting merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab dari unit kearsipan. Pekerjaan menyortir meliputi pekerjaan pemisahan dan penggolongan surat-surat menurut jenis dan golongannya. Penggolongan surat adalah salah satu bagian paling penting dalam proses penanganan surat masuk. Kenapa kegiatan penggolongan surat dianggap penting?
a.   Karena untuk mempermudah pengawasan dan tindak lanjutnya.
b.   Karena untuk memudahkan penyimpanan surat masuk di unit kearsipan.
c.   Karena penggolonggan surat dapat memperlancar kegiatan kantor.
d.   Karena sebagai alat ukur kemajuan organisasi.
e.   Karena dapat membantu dan memudahkan pimpinan dalam membuat keputusan.
4.   Pengarahan surat masuk merupakan kegiatan yang penting untuk mengetahui dengan jelas arah atau flow surat masuk ke suatu kantor, mulai dari surat itu diterima oleh petugas sampai diarsipkan di bagian pusat kearsipan. Kemudian, petugas pengarah tersebut nanti yang akan menentukan urutan-urutan pejabat yang harus mengerjakan atau mengetahui isi surat tersebut. Pengarahan surat itu biasanya dituliskan pada suatu lembaran. Lembaran tersebut disebut dengan lembaran pengarah atau kartu kendali. Bentuk dari lembaran pengarah yaitu...
a.   Buku verbal
b.   Daily mail record
c.   Lembar disposisi
d.   Action klip
e.   Formulir lembar beredar
5. Pengagendaan surat merupakan kegiatan mencatat surat ke dalam buku agenda dengan memberi nomor pada surat tersebut. Pencatatan ini dapat dilakukan dengan mempergunakan daftar penerimaan harian atau buku agenda. Selain itu, surat masuk itu diberi nomor penerimaan sendiri yang diambil dari buku agenda yang disebut sebagai nomor agenda surat. Petugas khusus yang mengerjakan pengaggendaan disebut agendaris atau mail clerk. Apabila Anda ingin menjadi seorang agendaris, syarat-syarat apa yang harus Anda penuhi?
a.Dapat mengerti tentang isi surat, memahami detail bentuk organisasi, dapat membuat surat dengan baik dan benar.
b.  Dapat dipercaya, dapat membaca, memahami struktur organisasi, dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
c.Dapat membaca surat dengan tepat dan mengambil keputusan dengan memperhatikan isi surat, serta dapat menulis dengan rapi.
d. Dapat memahami surat dengan tepat, teliti dan detail, serta mampu berkomunikasi dengan baik.
e.  Dapat berkomunikasi dengan baik pada atasan, tidak menghambat pekerjaan orang lain, dan mampu membaca serta menulis surat.

Kunci Jawaban
1.    C
2.    D
3.    A
4.    E
5.    B

H. DAFTAR PUSTAKA

Anhar. (1980). Pengurusan Surat dan Kearsipan. Jakarta: PT. Tema Baru.

Barthos, Basir. (2013). Manajemen Kearsipan untuk Lembaga Negara, Swasta, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Bumi Aksara.

Madiana, Gina. (2004). Mengerjakan Pengarsipan Surat dan Dokumen Kantor SMK Tingkat 1 Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen. Bandung: CV Armico.

Nuraida, Ida. (2014). Manajemen Administrasi Perkantoran Edisi Revisi. Yogyakarta: Kanisius.

Wursanto. (1991). Kearsipan I. Yogyakarta: Kanisius.

            . (1991). Kearsipan 2. Yogyakarta: Kanisius.

Comments

Popular Posts